Harimanado.com,MANADO— Suasana politik di Pemilu 2024 terasa panas. Hal ini dikarenakan sebaran informasi hoax atau penyebaran berita bohong. Jika hoax didiamkan, maka ancaman besar akan terjadi kata pakar politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr. Fery Liando pada diskusi Jumat(1/12/2023) saat Forum Group Discussion (FGD) di Grand Whiz Hotel Manado.
Acara bertajuk Strategi Antisipasi Hoax Menuju Pemilu 2024, dihadiri Kadis Infokom Steven Liow, perwakilan Bawaslu Sulut dan para pemerhati Pemilu.
Liando yang juga dosen FISIP Unsrat ini memaparkan andai penyebaran hoax tidak dicegah, ada 3 peristiwa besar yang kemungkinan akan terjadi.
Pertama potensi akan terjadinya konflik. Baik konflik antar peserta, konflik antar pendukung maupun konflik sosial di masyarakat. Konflik bisa terjadi karena proses politik adu domba atau propaganda akibat hoax. Kedua, berpotensi adanya delegitimasi hasil pemilu. Hal ini akan berbahaya, karena bisa saja pendukung calon yang kalah akan membuat perhitungan atas kekalahannya itu.
“Jikapun hasil pemilu dapat di terima, namun dukungan atas pemerintahan yang berkuasa sangat lemah,”katanya.
Jika hoax tidak dicegah bisa jadi akan mempengaruhi pilihan publik atas salah satu calon. Calon yang baik akan dianggap buruk.
Opini pemilih terhadap calon sehingga tidak dipilih. Sebaliknya calon yang buruk akan dinilai baik sehingga mempengaruhi pilihan publik.
“Terdapat empat pemicu terjadinya penyebaran berita hoax. Pertama adanya kepentingan politik. Pemilu adalah kontestasi atau kompetisi. Sehingga semua peserta berusaha untuk menang. Banyak kandidat akan berusaha menghalalkan segala cara termasuk menyebarkan berita bohong.
Banyak calon yang akan menggunakan metode black campaign untuk meruntuhkan kekuatan pesaing.
Kedua karena kepentingan keuntungan bisnis. Semakin banyak pihak yang merespon postingan berita bohong maka akan menguntungkan pemilih media sosial.
Ketiga berita bohong menyebar karena ada media yang dimanfaatkan untuk penyebaraannya. Hampir 80 persen pemilih menggunakan informasi melalui media sosial.
Keempat karena ada pasar atau penerima manfaat baik untuk konsumsi sendiri atau bahan untuk disebar.
Liando menambahkan Salah satu cara untuk mencegah adalah penegakan hukum. ” Jika para pelaku kejahatan penyebaran berita hoax tidak di tindaki maka perbuatan ini akan terus berkembang,” tandasnya seraya menambahkan ini sangat merugikan proses demokrasi.(hm)