Kedapatan Titip Proyek di Smart City, 4 Legislator Ini Diburu KPK

Harimanado.com,MANADO- Jelang masa purna sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, ada empat anggota DPRD kena sweeping KPK.

Mereka berempat telah dipanggil KPK RI atas perkara dugaan korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengkonfirmasi soal beberapa titipan paket pekerjaan yang masuk dalam APBD Bandung.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung,” kata Ali Fikri Dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Bacaan Lainnya

Ali mengatakan, pemanggilan itu dilakukan hari Senin (18/3) lalu. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

1. Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung)
2. Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)
3. Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung)
4. Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung)

4 orang yang dipanggil tersebut merupakan tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain:

1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

Adapun KPK belum mengumumkan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3).(detik)

Pos terkait