Harimanado.com,—Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (pemkot) Bitung disinyalir ada yang keliru. Aroma dugaan korupsi sudah dicium Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Untuk memastikan tim penyidik Kejati Sulut telah membidik sejumlah pejabat teras pemkot Bitung.
Informasi dari dalam, Sekkot Bitung Rudy Theno dan kaban BPKAD Franky Wongkar Senin (20/1/2025) pagi ini kembali dipeiksa penyidik Kejati Sulut.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan pemkot.” Mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja pegawai,THL dan belanja pengadaan barang dan jasa Kota Bitung tahun anggaran 2023 s.d Juni 2024,” beber sumber
Tak hanya itu mereka juga diminta membawa dokumen
-SPJ dan rincian kelebihan bayar dana kementerian pusat,
-Bukti dokumen revisi anggaran pasca pemberitahuan kelebihan bayar dari kementrian keuangan.
Dua pejabat terkait tidak merespon untuk dikonfirmasi pemanggilan dari Kejati Sulut. Saat ditelpon dan di WA tidak memberi tanggapan.(*/lip)