Harimando.com – Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) memberikan seluruh gaji dan tunjangan selama masa darurat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Dikatakan MJP, sejak Maret, dirinya telah menyisihkan gaji dan tunjangannya dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona. Tak hanya itu, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini juga telah berbagi masker, hand sanitizer gratis ke warga dan melakukan penyemprotan disinfektan di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
“Virus ini semakin meluas. Dan pemerintah pun memperpanjang status darurat. Dampaknya pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,” kata MJP.

Mulai April 2020 sampai berakhirnya masa darurat Covid-19, personel Komisi IV ini akan memberikan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Gaji dan Tunjangan ini akan digunakan untuk pembelian masker, hand Sanitizer, operasional penyemprotan disinfektan dan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak. Terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di daerah pemilihannya,” tutur MJP.
Ditambahkannya, pembagian sembako akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga kurang mampu dan terdampak oleh dirinya dan tim. (An1)















