Harimanado.com, SANGIHE– Sebanyak tujuh kontainer muatan kapal tol laut digeledah dan dipolice line pihak Mabes Polri di Pelabuhan Nusantara Tahuna Jumat (13/3).
Penggeledahan tersebut dilakukan karna ada dugaan pelanggaran, ketidakcocokan antara barang yang ada didalam kontainer dengan manifest. Sehingga praktek seperti ini dianggap penyebab belum maksimalnya efek tol laut kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dirjen Perhubungan Laut Republik Indonesia, Wisnu Handoko dalam konferensi pers Minggu (15/3) di Tahuna mengatakan, sidak dan penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan sehingga program tol laut yang disubsidi pemerintah tidak berjalan maksimal.
“Berawal dari dugaan adanya penyimpangan dan kami menemukan fakta bahwa meskipun tarif angkutan tol laut disubsidi pemerintah sehingga jauh lebih murah dari tarif umum, namun harga sembako di tempat tujuan rute tol laut ini masih mahal, sehingga disparitas harga tetap terjadi,” kata Handoko.
Menurutnya, dalam tujuh kontainer yang dipolice line selain, tidak sesuai manifest terdapat juga barang yang tidak sesuai dengan ketentuan muatan yang diatur dalam Perpres 70 Tahun 2015 dan Permendag 38 tahun 2018 tentang ketentuan barang kebutuhan pokok dan jenis barang lainya yang bisa dimuat dalam program tol laut.
“Manifest tidak sesuai dengan jenis barang yang dikirim dan adanya manipulasi data terkait rute pengiriman barang melalui tol laut serta terdapat adanya selisih muatan antara yang dilaporkan dengan yang dimuat di kapal sehingga ditemukan dua laporan manifest yang berbeda,” jelas Handoko
Handoko berharap, dengan adanya penindakan ini memberikan efek jerah kepada para pelaku sehingga program tol laut ini dapat berjalan sebagaimana harapan pemerintah.
“Kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dalam menurunkan harga kebutuhan pokok diseluruh Indonesia bisa terwujud,” punkasnya.
Sementra itu, informasi yang dihimpun. Perusahaan ekspedisi pengirim barang yang kontainernya digeledah, kuat diduga merupakan reinkarnasi dari perusahaan yang sudah diblacklist oleh kementrian karna ulah seperti yang ditemukan saat ini.
“Itu Cv WM, MU dan TS hanya ganti kulit tapi orangnya pemain lama, sebelumya perusahaan ekspedisi ini namanya lain tapi diblacklist karna tindakan yang sama. Namun, dipilihnya kembali perusahaan tersebut oleh para pedangang disinyalir atas petunjuk dan arahan dari seseorang yang terlibat dalam penanganan tol laut ini,” ujar sumber sembari meminta agar namanya tidak di publis. (rps)









