Harimanado.com SANGIHE– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Daerah, menjadi yang terbaik di Sulawesi Utara dalam realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (Dandes). Hal ini dikatakan Kepala DPMD Daerah Kepulauan Sangihe Jeffry Gaghana.
Menurutnya, percepatan realisasi BLT membuktikan jajaran pemerintahan di tingkat desa berkomitmen terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan realisasi BLT melalui Dandes ini, membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ditengah dampak virus Corona.
“Jadi kita di Sangihe termasuk Kabupaten paling tinggi penyaluran BLT di Sulut. Karena kita sudah ada penyaluran puluhan kampung yang menyalurkan BLT di bulan Oktober yang sesuai Permendes 14 terakhir. Di kabupaten lain untuk penyalurannya masih belum,” katanya.
Sedangkan untuk penyaluran Dandes Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana di Tahun ini diberikan kemudahan bagi Kapitalaung (Kepala Kampung) untuk menyalurkannya dan Dandes tidak lagi masuk ke Kas Daerah karena hanya sebagai pelaporan.
“Meski demikian regulasi tentang penyaluran BLT maupun Dandes menjadi perhatian Kapitalaung sehingga tidak bermasalah hukum. Apalagi tahun ini agak berbeda pola penyaluran Dandes, dimana kalau tahun sebelumnya satu kali ke rekening kas umum Negara Kementerian Keuangan ke Kas umum Daerah Badan Keuangan Sangihe baru disalurkan ke rekening kas desa,” jelasnya.
“Tapi pola itu APBD ADK, tapi kalau Dandes APBN langsung ke Kementrian keuangan lewat KPPN Sangihe hanya melapor ke Badan Keuangan dan langsung masuk ke Kas desa. Jadi sudah tidak lewat Pemkab. Hanya saja penyaluran nya tinggal kami laporkan ke Bupati dan Sekkab per satu minggu sekali,” sambungnya.
Ditambahkan Gaghana, hingga saat ini penyaluran Dendas bagi 145 kampung di Kabupaten Sangihe memasuki pencairan tahap terakhir atau tahap III dan dipastikan tuntas hingga akhir tahun.
“Selain itu juga dalam pelaksanaan pengelolaan Dandes dilakukan pelaporan minimal dua kali seminggu bagi instansi berkompeten termasuk inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe demi memastikan dana desa sesuai peruntukan,” pungkasnya. (rps)









