Harimanado.com SANGIHE– Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana membuka gelaran Musrenbang RPJMD perubahan Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017-2022.
Dalam sambutan secara virtual dari ruang rapat Bupati, Senin (02/11/20), Gaghana menekankan pentingnya masukan-masukan kritis dari setiap pemangku kepentingan dalam mimpi bersama, pengembangan bumi Tampungang Lawo, karna kontribusi pemikiran nan konstruktif, sudah tentu akan berdampak pada penyempurnaan kualitas perubahan dokumen RPJMD.
“Musrenbang perubahan RPJMD merupakan tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah tentang pemerintahan daerah dan sistem perencanaan pembangunan nasional. Untuk itu, Pemkab sangihe juga sedang melakukan penyesuaian dengan perubahan perubahan RPJMD 2017-2022 yang mempunyai komitmen mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, tepat dan terarah,” ujar Gaghana.
Menurut Gaghana, susunan perubahan RPJMD ini harus bisa memberikan gambaran yang jelas, terkait visi-misi tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikannya kepada masyarakat, sedari pencalonan Bupati lalu.
“Titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini, adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan. Kesepakatan yang dibangun melalui usulan, mempunyai nilai penting untuk pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif,” lanjut dia.
Gaghana menyebutkan jika kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang aktif, aspiratif, dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah, yang notabene menjadi semakin penting, apalagi mengingat keberadaan pemerintahan dalam era otonomi daerah.
“Rencana pembangunan daerah, disusun tidak hanya berdasarkan potensi, ataupun kemampuan masing-masing daerah, tapi sinergis dengan rencana pembangunan nasional, sehingga perubahan RPJMD 2017-2022 ini, sifatnya strategis dalam upaya mewujudkan visi kabupaten kepulauan sangihe yang merupakan perbatasan diteras utara NKRI, sebagai gerbang maritim Indonesia yang maju, sejahtera dan mandiri, pungkas Gaghana.
Dan untuk mencapai visi yang dimaksud, maka dirinya berharap agar setiap OPD mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati kedalam program pembangunan pada dokumen RPJMD dan rencana strategis (Renstra) 2017-2022.
“Ini bukan hal yang sulit, tapi tidak juga mudah, karna dengan waktu yang singkat, kita harus memotret kondisi global, nasional, regional dan daerah. Dalam hal ini, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari tim penyusun RPJMD sehingga mendapatkan dokumen yang berkualitas,” tegas Gaghana sembari mengingatkan para pimpinan OPD, agar dalam penyusunannya, wajib memperhatikan beberapa hal penting, yang terangkum dalam 7 point penekanan.
Dalam pantauan awak media ini, gelaran perubahan RPJMD 2017-2020, berjalan dengan baik dan berlangsung aktif, baik dalam pemaparan materi, hingga diskusi panel, dengan melahirkan pertanyaan dan beragam masukan dalam tujuan penyempurnaan rancangan RPJMD, yang melibatkan Forkopimda Sangihe, Pimpinan-pimpinan OPD dan Kecamatan, tokoh masyarakat, insan pers, tokoh agama dan tokoh adat, bahkan tokoh milenial Sangihe.
Musrembang diakhiri dengan penandatanganan kesepahaman, yang melibatkan perwakilan tiap pemangku kebijakan yang hadir. (rps)








