Harimanado.com – Direktur PD Pasar Kota Manado dikabarkan mengumpul para petugas penagih unit Pasar Bersehati dan Tuminting, Selasa (1/9).
Informasi yang beredar, dikumpulnya para petugas penagih tersebut, karena adanya permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan data evaluasi kartu penagih dari KPK itu atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seluruh petugas penagih pun diminta wajib untuk menghadiri panggilan Direktur Utama PD Pasar Manado di Kantor Paal Dua.

Dirut PD Pasar Stenly Suwu ketika dikonfirmasi membantah hal itu.
“Tak ada,” tegasnya, Selasa (1/9).
Namun dirinya mengaku benar bahwa ada rapat evaluasi.
“Memang hanya rapat internal biasa. Untuk evaluasi kinerja,” ucapnya.
Soal informasi KPK minta data evaluasi penagihan, dirinya mempertanyakan hal itu.
“Kan saat ini belum selesai LHP 2016-2018, masa sudah akan masuk di 2019-2020,” tandasnya.
Senada dikatakan Direktur Umum PD Pasar Manado Jaclky Sangari. Saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya agenda kedatangan tim dari KPK.
Namun dia membenarkan adanya pertemuan rapat evaluasi.
“Yang saya tahu ada rapat rutin. Sudah pernah rapat pekan lalu, dan hari ini untuk evaluasi. Hanya internal. Jadwalnya memang hari imi untuk evaluasi pendapatan,” aku Dirum.
Dirinya menegaskan soal kedatangan tim KPK, dirinya baru tahu.
“Saya belum ada informasi itu. Paling kalau yang lebih tahu duluan Pak Dirut, Kabag Ops dan Kabag Rep sehubungan dengan itu. Tapi saya belum tahu. Nanti saya cek,” tutupnya. (An1)















