Harimanado.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado 2020.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Manado, turut dihadiri oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, dan juga dari beberapa media diantaranya tv, cetak, dan online.
Sejak pukul (10.55), Berita Acara Keputusan Penetapan Paslon secara bergantian dibacakan oleh para Komisioner KPU.
Hasilnya, ke empat paslon ditetapkan telah memenuhi syarat dari hasil perbaikan syarat pencalonan.
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor menuturkan, “Usai sudah tahapan penetapan ini, kedepannya Paslon perlu memperhatikan perihal aturan KPU terkhususnya berkaitan dengan penanganan Covid-19,” tuturnya.
“Apalagi kita akan memasuki tahap kampanye yang menarik banyak pendukung Paslon untuk berkerumun,” pungkasnya.
Menurut Wowor, himbauan ini diperuntukan bukan hanya paslon saja, tetapi khusus seluruh masyarakat yang akan menyongsong pesta demokrasi 2020.(tr21)















