Harimanado.com,MANADO—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Sulut, menghadirkan dua badan penyelenggara Senin(18/12/2023).
Personil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut hadir lengkap. Juga Badan Pengawas Pemilu Sulut (Bawaslu).
Komisi I meminta penjelasan untuk membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada tahun 2024. Baik kepada KPU Sulut maupun Bawaslu Sulut yang diwakili Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh serta perwakilan Pemprov Sulut yang dihadiri Kepala BKAD Clay Dondokambey dan Kepala Kesbangpol Ferry Sangian.
Dalam rapat itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan Pemprov Sulut telah mengesahkan dan telah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Sulut
.Sayangnya kata mantan ketua umum PP GMKI anggaran yang disetujui untuk Pilkada 2024 untuk KPU Sulut hanya 82,5 miliar, turun jauh atau hanya 37 persen dibandingkan dengam anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 220 miliar.
“Anggaran ini turun dikarenakan untuk alokasi anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota, walaupun harus diakui belum semua Kabupaten/Kota telah terealisasi, masih ada beberapa KPU Kabupate/ Kota yang belum menandatangani NPHD yang sudah disepakati, karena masih berproses,” ungkapnya.(*hm)















