Harimanado.com JAKARTA— Gubernur Maluku Utara dua periode Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12).
Tidak ingin kecipratan noda Kasuba, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan Abdul Gani Kasuba bukan kader PKS sejak tahun 2018.
Wasekjen PKS Zainudin Paru menjelaskan, Abdul Gani Kasuba sejak Pilkada 2018 maju sebagai calon gubernur Maluku Utara bukan diusung oleh PKS. Melainkan oleh PDIP dan PKPI.
“Pak Abdul Gani Kasuba bukan Kader/Anggota PKS. Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai Calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI,” kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Saat itu, PKS mengusung Muhammad Kasuba dan Majid Husen bersama PAN dan Partai Gerindra.
Abdul Gani memang pada periode pertama merupakan kader dan diusung oleh PKS. Hanya saja saat periode kedua, bukan lagi bersama PKS.
“Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar,” kata Zainudin.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung proses hukum yang dijalani Kasuba
“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi di Jembatan Otista Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Mereka diduga melakukan praktek lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.(lip6)














