KPU Sulut Dipanggil MK untuk Sidang Penentuan PHP, Lanjut atau Berhenti 

dari kanan: Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Dr Ferry Liando dan Sekretaris KPU Sulut, di FGD baru baru ini

Harimanado.com,MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah siap menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Gubernur Sulut 2024 Senin siang (13/1/2025). Selaku pihak terkait atau tergugat KPU Sulut telah menyiapkan segala berkas. 

“KPU sendiri akan mendengarkan penyampaian dari MK atas permohonan pemohon atas nama E2L dan HJP,” tutur Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan  

Bacaan Lainnya

Sesudah sidang, KPU Sulut akan menunggu hasil putusan apa yang disampaikan MK kepada KPU Sulut.  

Sidang PHP untuk Pilgub Sulut masuk panel 3 MK. Kata Kenly, KPU Sulut akan menunggu hasil secara bersamaan dengan KPU Kabupaten/Kota yang mendapat gugatan dari pasangan calon kepala daerah lain di kabupaten dan kota di Sulut. 

Dketahui, MK telah menetapkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Nomor 261/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. Sidang ini akan dilaksanakan pada 13 Januari 2025 pukul 13:00 WIB, di Gedung MKRI lantai 2.  

Di tahap tersebut, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan yang diajukan oleh pemohon. Sedangkan sidang ini akan dilaksanakan secara panel. Selanjutnya, jika permohonan dinyatakan lengkap dalam Sidang pemeriksaan pendahuluan, MK akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan yang mencakup pembuktian dan mendengarkan keterangan para pihak terkait.  

Pelaksanaan sidang ini menjadi perhatian publik karena hasil akhirnya akan menentukan kepastian hukum terkait hasil Pilgub Sulawesi Utara Tahun 2024.  

Juga terkait sistem pemerintahan dan program pembangunan di awal tahun 2025. 

“Masyarakat Sulawesi Utara menantikan kepastian terkait kepemimpinan daerah mereka pasca Pilgub 2024. Karena pemerintahan seperti ada di masa transisi,”kata tokoh pemuda Tuminting Hendra Mukhsin 

. Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Sulut, calon gubernur dan wakil gubernur Sulut nomor urut 1 Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay meraih suara terbanyak. Disusul paslon nomor urut 2, Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) dan ketiga pasangan Steven Kandouw dan Denny Tuejeh.  

E2L-HJP sebagai salah satu kontestan Pilgub Sulawesi Utara, diketahui mengajukan gugatan ke MK, pada 11 Desember 2024, pukul 22:18 WIB. Meski kata gubernur terpilih Yulius Selvanus Elly telah menyatakan secara tertulis bermeterai kalau mereka telah menarik gugatan di MK. 

“Ada surat pernyataan ditanda tangani pak Elly di kertas bermeterai kepada pak Presiden Prabowo,”tandas YSK dua pekan lalu. 

Sebelumnya di Sulut ada 11 gugatan KPU Kabupaten/Kota yang melakukan gugatan atas perolehan hasil Pilkada 27 November 2024 lalu.(at/ham)

Pos terkait