Lanny: Berikan Kami Data Detil 57.195
Harimanado.com- Pekan lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut memantik api di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Lima pimpinan penyelenggara Pilkada sempat panas dengan data Bawaslu Sulut.
Menurutnya, mereka sudah lakukan koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota agar menyurat ke Bawaslu meminta data detail.
“Kami juga akan menyurat ke Bawaslu Sulut meminta data yang menjadi temuan tersebut,” sindirnya.
Kata komisioner energik itu, KPU agak sulit menindaklanjuti jika temuan Bawaslu Sulut tidak disertakan data by name by addressnya.
“Kalau tidak ada data, otomatis kami kesulitan. Sebab harus detail data yang disampaikan. Tapi KPU kab/kota sudah menyurat ke Bawaslu,” ucapnya.
Menurut srikandi asal Ternate Baru, KPU Sulut hanya menerima data Bawaslu RI.
Mereka langsung tindaklanjuti hasil temuan Bawaslu RI.
“Kami berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota menindaklanjuti temuan Bawaslu RI yang telah memberikan kami data by name by address secara lengkap,” jelasnya.
“Itu langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.
Dari hasil koordinasi bersama jajaran, sudah ada yang diselesaikan temuan tersebut. Seperti di Bolmong Selatan.
“Karena memang hanya dua pemilih yang jadi hasil temuan Bawaslu. Dan tapi ternyata tak jadi masalah karena sudah dicoklit,” tuturnya.
Yang dijadikan masalah Bawaslu, lanjutnya, yakni tidak ditempel stiker. Ketika Bawaslu datangi rumah warga yang jadi temuan tersebut, belum dicoklit.
“Memang yang tak ada stiker difoto. Tapi setelah dicoklit, PPDP sudah tempel striker. Sebenarnya hanya beda jadwal. Ketika pengawas datang, PPDP coklit di lain hari,” jelasnya.
Terkait puluhan ribu masalah saat coklit, pihaknya meminta ada penjelasan dan data secara jelas. “Itu seperti apa? Jangan memberi kami masukan, tapi tak detail masalahnya apa. Berikan data pada kami,” pintanya.
Pihaknya yakin petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) telah kerja maksimal. Dirinya pun menjelaskan, ketika proses pemetaan, data yang diterima di dalam A-KWK itu sumbernya dari DP4, DPT terakhir dan DPK. “Semua dimasukkan ke dalam A-KWK yang dibawa PPDP untuk lakukan pencoklitan,” pungkasnya. (An1)















