Mahasiswa Unima Goyang Gedung Manguni, Ini Alasannya?

Harimanado.com, TONDANO – Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima menggelar aksi demonstrasi di sekitaran kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (25/9) kemarin.

Mereka menyampaikan empat tuntutan yakni menolak dengan tegas seluruh isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibuat DPR-RI, meminta UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan untuk dicabut kembali, mempercepat pengesahan RUU Pelaku Kekerasan Seksual (PKS) agar menjadi Undang-undang.

Bacaan Lainnya

“Dan meminta kepada pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan sekitarnya,” seru mahasiswa.

Para mahasiswa ini diterima anggota DPRD Dharma Palar, Johan Watung dan Imanuel Manus.

“Kami menerima tuntutan mahasiswa dan siap memperjuangkan,” seru Palar.

Mahasiswa juga meminta tiga legislator itu menandatangani dukungan atas tuntutan mereka. Aksi demonstrasi itu dijaga 118 personel Polisi dari Polres dan Polsek Tondano serta dibantu aparat TNI Kodim 1302 Minahasa yang pengamanannya dipimpin langsung Kapolres AKBP Denny Situmorang.

Aksi berjalan dengan lancar meski hanya di lapangan Manguni Sasaran. (Un1)

Pos terkait