Harimanado.com – Langkah tegas dari pemerintah dengan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal itu disampaikan langsung Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Ishak Achmad.
“Saya mendukung sepenuhnya pemerintah membubarkan FPI dan melarang aktivitas FPI,” ujar Ishak.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk tetap menghormati apa yang telah diputuskan bersama para menteri.
“Mari kita hormati itu dan saya imbau juga agar jangan terpancing dengan isu-isu hoax,” serunya.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk melarang dan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan FPI karena tidak ada dasar hukum organisasi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 82/PUU XI/2013 maka FPI tak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk berkegiatan. (vis/an1)















