Harimanado.com-TONDANO– Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey (OD) SE menitip pesan penting kepada para hukum tua di Minahasa.
Pesan OD dilontarkan di sela pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Penjabat Hukum Tua, di Kabupaten Minahasa Tahun 2023 di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8/2/2023).
Dihadiri Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Gubernur Olly mengatakan, bersyukur diberikan kesehatan yang prima sehingga bisa bersama-sama di tempat ini.
Selamat menjalan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” ungkap Gubernur.
Ia meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah masing masing.
“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama membawa Minahasa makin hebat kedepan akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harap Gubernur.
Selain itu, Olly menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Gubernur tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dondokambey juga menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju pembangunan Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik. Pertama yaitu peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut. Artinya Plt hukum tua merupakan ujung tombak pemerimtahan. Karena hukum tua lebih banyak mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.
“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi segera dilaporkan sehingga pemerimtah bisa melakukan penitrasi,” ungkap Gubernur.(*)















