Tak Kunjung Ditahan, Kata Kasat: Masih Diselidiki
Harimanado- Rasa ketidakadilan menimpa keluarga korban tabrakan Andreas Badialia (11), siswa SMP IV Pineleng dan Dominus Rarung (15) Siswa SMK 1 Mokupa, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Gereja GPI Tateli, 16 Februari lalu.
Kedua korban luka luka. Hampir sekujur tubuh lecet berat.
Malah, Andreas harus dijahit bagian kepala sebanyak 7 benang.

”Mereka harus kontrol ke rumah sakit Bhayangkara di Karombasan,”kata kerabat korban AR Konoras.
Kejadian yang direkam warga hingga kini tak jelas kasusnya.

Menurut saksi mata penabrak seorang pemuda. Ciri-ciri dan identitas diduga mirip HR alias Hensen.
Oknum pelaku mengendarai Daihatsu Xenia hitam DB 1039 EG. Sampai saat ini kata keluarga si pelaku terkesan ‘kebal’ hukum, sebab, diduga di-backup oknum aparat.
“Prosesnya terkatung katung. Dari 16 Februari sampai hari ini (kemarin), pelakunya belum ditahan. Bahkan pelaku belum diperiksa sama sekali. Apalagi pelaku ponakan dari salah satu anggota kepolisian,” ucap ibu korban saat hubungi media ini tadi malam.

Selain itu, tidak ada etiket baik dari pelaku untuk menanggung biaya perawatan dari dua korban.
“Pelaku tidak lakukan ganti rugi perawatan sampai dua korban pulang ke rumah,” beber keluarga korban sembari meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Parmana mengatakan, kasus masih dalam penyelidikan.
“Nanti saya akan cek ke penyidik perkembangan kasus ini. Apa yang menjadi kendalanya dan sejauh mana kasusnya,” singkatnya.
Diketahui, sebelum menabrak dua korban dan melarikan diri, HR alias Hensen lebih dahulu menyenggol Suzuki Ertiga putih. (ote/ian)














