Penghuni Baru Gedung Cengkih Disangsi Lantang

Harimanado.com, MANADO—Usai diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Robinson Tarigan, Senin (9/9) sore, 45 anggota DPRD Sulut
periode 2019-2024 berhak duduk nyaman di Gedung Cengkih (DPRD Sulut).

Meski begitu, usai mengucapkan selamat atas pelantikan, Gubernur Sulut
Olly Dondokambey mewanti-wanti puluhan legislator ini, agar wajib
memahami tugas, fungsi dan kewajiban.

Bacaan Lainnya

“Saya mengajak semua komponen, terlebih khusus anggota DPRD Sulut,
untuk senantiasa memahami tugas, fungsi dan kewajiban sebagai unsur
penyelenggara pemerintah daerah,” tekannya saat memberikan sambutan di
Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, momentum ini harus memacu para wakil rakyat tersebut untuk
terus bekerja dalam menjawab amanat rakyat Sulut.

Terutama menunjang pembangunan di provinsi paling utara Indonesia ini.

“Saya yakin momentum (pelantikan) ini akan memacu dan memotivasi
setiap pribadi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

Terutama mampu menjawab amanat rakyat Sulut dengan kinerja yang optimal dan mendukung gerak langkah pembangunan di Bumi Nyiur Melambai,” tutur Dondokambey.

Dikatakannya, selama ini, sinergitas yang terjalin selama ini, mampu
membuat Sulut semakin maju dan berkembang.

“Di tengah tantangan yang semakin kuat, kita senantiasa mampu menjaga
ekonomi yang relatif baik dan stabil. Dan harus saya akui, anggota
DPRD Sulut turut andil dalam hal tersebut,” sanjungnya.

Selain itu, Dondokambey juga mengajak semua pihak untuk berdamai dan
saling memaafkan.

“Saya mengajak marilah kita berdamai dengan Tuhan, sesuai iman dan
kepercayaan kita. Mari kita berdamai dengan sesama, supaya kita tidak
saling mengejek, tidak saling melakukan hal-hal yang merugikan kita.

Dan mari kita berdamai dengan diri kita agar sayang terhadap diri
kita dalam menjalankan kehidupan sebagai manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, Andrei Angouw, Ketua DPRD Sulut periode 2014-2019
mengucapkan salam perpisahan dengan berakhirnya tugas Anggota DPRD
Sulut periode 2014-2019.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat selama kami
bertugas sebagai anggota DPRD Sulut di periode 2014-2019,” ucapnya.

Diungkapkan, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut periode
2014-2019, ia menyampaikan permohonan maaf. Sebab, disadari, selama
bertugas menjalankan mandat rakyat Sulut, masih ada yang tidak
sempurna dan menimbulkan ketidakpuasan.

“Untuk anggota DPRD yang akan melanjutkan tugas di periode 2019-2024,
kami mengharapkan bisa meningkatkan kinerja dan menularkan semangat
baru bagi anggota yang baru,” pesannya.

Angouw juga mengakui, saat bertugas, antar sesama anggota DPRD
seringkali ada perbedaan pendapat. Tapi semua itu bisa diselesaikan
dengan baik.

“Saya berharap, DPRD yang baru tetap melanjutkan semangat
gotongroyong. Dan bagi anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang tidak
akan bertugas lagi, agar bisa lebuh sukses di tempat yang baru. Semoga
pertemanan dan silaturahmi tetap bisa terjaga,” kuncinya.(ian)

Pos terkait