Hariamanado.com – Rabu (3/6) sekoea pukul 17.00, petugas gugus tugas covid menjemput pasien terkonfirmasi positif di salah satu kelurahan di Kecamatan Tondano Barat.
Penjemputan tersebut didammpingi aparat Kepolisian dari Polsek Tondano 4 orang yang dipimpin Kapolsek Tondano, pihak TNI yang dipimpin Dandramil Tondano, pemerintah Kecamatan Tondano Barat.
“Ada empat personel dari Polsek Tondano melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap tim gugus tugas untuk menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kasubag Humas Ferdy Palengkahu.

Dikatakannya, awalnya dilakukan negosiasi bersama keluarga. Baru kemudian pasien langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sam Ratulangi Tondano untuk diisolasi.
“Pihak keluarga sangat koperatif, sehingga proses penjemputan tidak berlangsung lama,” terangnya.
Diketahui, pasien memiliki riwayat kontak erat resiko tinggi (KERT) dengan kasus nomor 143 yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado. (An1)















