Harimanado.com, AMURANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membongkar lokasi judi sabung ayam di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel pada Minggu (31/1).
Penggebrekan berhasil setelah dilakukan penyelidikan dan pinformasi dari masyarakat.
Kami langsung merespon cepat informasi masyarakat tentang praktek judi sabung ayam di Desa Tumpaan tepatnya di dekat Pasar Tumpaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK.
Meski penggebrekan berhasil dilakukan namun tim tidak menemukan kegiatan judi sabung ayam.
“Langkah yang kami lakukan yaitu membongkar dan memusnahkan alat-alat yang dijadikan sarana judi sabung ayam serta mengumpulkan bahan keterangan tambahan dari masyarakat di sekitar lokasi,” urai Gumara.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, yang ditemui di ruang kerjanya pada Senin siang (1/2/) menyatakan pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian apapun bentuknya.
“Segenap jajaran Polres Minsel tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian apapun bentuknya. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tandasnya.
Makanya Kapolres Sitindaon berharap dukungan dan bantuan masyarakat dalam bentuk informasi sangat penting. Apabila mengetahui tempat-tempat praktek perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.
“Silahkan laporkan bahkan beri informasi pada aparat pasti akan ditindak ,” janji Kapolres.(vis)