harimanado.com PEMUTARAN film Pengkhianatan G30S/PKI mencuat lagi jelang 30 September 2020. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanggapi soal ramainya polemik terkait pemutaran film G30S/PKI.
Lewat akun Twitter pribadinya, Mahfud MD mengatakan pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI tak perlu diributkan.
Hal itu karena tidak ada aturan atau larangan soal pemutarannya di layar kaca dan selama ini pun film tersebut dapat disaksikan kapan saja lewat YouTube.
“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September,” kata Mahfud, Minggu (27/9) lalu, seperti dikutip Suara.com.
Diketahui, film Pengkhianatan G30S/PKI tayang pertama di bioskop-bioskop di Indonesia termasuk di Manado pada 1984 silam.
Film produksi PPFN itu dibintangi aktor dan aktris kenamaan Tanah Air. Diantaranya Ade Irawan, Amoroso Katamsi, Umar Kayam, dan Sofia WD.
Dalam cuitannya, Mahfud juga berujar bahwa dia baru saja menonton film yang disutradarai Arifin C. Noer lewat YouTube. “Semalam saya nonton lagi di YouTube,” ungkapnya.
Mahfud menjelaskan, dulu Menteri Penerangan (Menpen) Yunus Yosfiah tidak melarang dan tidak mewajibkan penayangan film tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa pemerintahan saat ini juga tidak melarang maupun mewajibkan orang-orang untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.
“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam mubah,” jelasnya.
Mahfud pun mempersilakan stasiun televisi termasuk TVRI menayangkan film tersebut.
“Silakan saja. Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” pungkasnya seperti dikutip Suara.com.
Sementara itu Polri tak akan mengeluarkan izin kegiatan nonton bersama (nobar) Film Terlaris 1985 selama masa pandemi Covid-19 karena keselamatan masyarakat adalah yang utama saat ini.
“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9) lalu.
Kata Awi, pihaknya tidak melarang masyarakat apabila ingin menyaksikan film tersebut. Hanya saja, kegiatan itu harus dilakukan secara pribadi dan tak membuat kerumunan.
“Kalau mau nonton, silahkan nonton masing-masing,” sambungnya.
Dia menegaskan, akan melakukan patroli demi menghindari masyarakat yang tetap menyelenggarakan nobar film Pengkhianatan G30S PKI di tengah pandemi virus Corona.
Awi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tim gabungan Operasi Yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9) lalu.
Dijelaskannya, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dia menyarankan, masyarakat bisa menonton film Pengkhianatan G30S/PKI di rumah masing-masing.
“Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing,” tandasnya.(src/axm)








