Harimanado.com-MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado selesai gelar Tahapan Pendaftaran Pencalonan Wali kota dan Wakil Wali kota Manado Tahun 2020, Minggu (6/9).

Tahapan ini berlangsung hingga larut malam. Sekira pukul 21.45 Pasangan Calon (Paslon) terakhir Sonya Selviana Kembuan (SSK) dan Syarifudin Saafa (SS) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Setelah selesai pemeriksaan berkas calon, KPU menerima lewat pembuktian TT.1-KWK yang diserahkan langsung ke Paslon terkait.
Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor mengaku Pendaftaran Pencalonan relatif lancar dan berjalan sesuai jadwal dan tahapan.

”Mulai dari hari pertama sampai terakhir, dan dari keempat Calon yang mendaftarkan diri semuanya memenuhi syarat,” ujarnya.
Wowof membeberkan, keempat calon tersebut berhasil melewati tahapan ini, walaupun ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi setelah 5 hari pasca penetapan.
“Yang intinya menjadi harapan KPU Manado, agar tetap memeriahkan Pesta Demokrasi 2020 dan setelah 9 Desember, Kondusifitas Kota Manado tetap terjaga,” pungkasnya.

Setelah tahapan ini, Besok hari senin akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon di Rumah Sakit Prof.Kandouw Malalayang, dan juga sembari memeriksa kesehatan, KPU akan melakukan Verifikasi terhadap Administrasi Calon.(tr21)















