harimanado.com, Bolsel – Tidak lama lagi Pemkab Bolsel akan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di sejumlah desa. Pasalnya, beberapa kepala desa (sangadi) sudah hampir habis masa periodenya. Bahkan, ada beberapa yang sudah berakhir dan kini dijabat sementara oleh pelaksana tugas (plt).
Menariknya, sebagai daerah religius, Pemkab Bolsel akan menerapkan kriteria khusus dalam penjaringan bakal calon sangadi nanti. Antara lain, bagi calon muslim harus bisa baca qur’an dan menjadi imam. Sementara yang kristen atau non-muslim minimal harus bisa memimpin ibadah.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD) Bolsel Ekafrie Van Gobel.
“Karena kami di Bolsel adalah daerah religius, maka Pak Bupati (Haji Iskandar Kamaru) meminta kepada para calon sangadi itu, jika muslim harus bisa mengaji atau menjadi imam. Sedangkan untuk Kristen minimal bisa memimpin ibadah,” kata Ekafrie, Senin (18/1).
Selain itu, kriteria khusus lainnya untuk para calon petahana, harus bersih, tidak ada persoalan menyangkut dana desa.
“untuk sangadi yang akan kembali mengikuti pemilihan, harus ada surat rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan yang bersangkutan bersih atau tidak ada persoalan terkait Dana Desa (DD),” tutur Kepala Dinas PMD.
Di sisi lain, soal pelaksanaan, katanya masih menunggu Surat Eadaran (SE) tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pilsang serentak di Bolsel.
“Karena di juknis termuat tahapan-tahapan pelaksanaan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Sangadi,” katanya
“pelaksanaannya sekira April mendatang,” tambah Ekafrie.
Sementara terkait kesiapan anggaran, Ekafrie mengaku sudah siap.
“Karena pengangarannya dianggarkan melalui Pemerintah Daerah Bolsel (APBD),” kuncinya.(qs)












