Sewa Hotman, Alfamart Tuntut Balik Tante Pengutil Coklat

Karyawan Alfmart dipaksa minta maaf oleh ibu pencuri coklat karena keberatan viral videonya

JAKARTA- Insiden diduga pencurian coklat seorang ibu pemilik Mercy di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, makin panjang.

Pihak Alfamart kelihatan kecewa dengan intimidasi sang tante kepada karyawan mereka.

Bacaan Lainnya

Minimarket raksasa di Indonesia ini tidak ingin negosiasi. Putusan mereka menyewa pengacara seleb Hotman Paris Hutapea sebagai upaya membela hak karyawan.

Hotman juga telah menegaskan, konsumen yang ketahuan mencuri coklat di gerai Alfamart tetap bisa dipidana meskipun barang yang ia curi sudah dibayarkan.

“Karena kan coklatnya sudah diambil. Perbuatan (pidana pencurian) itu sudah terjadi,” kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022). “Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya,” sambung Hotman.

Kasus pencurian cokelat itu berbuntut panjang karena ibu-ibu yang ketahuan mencuri justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksi pencurian dengan UU ITE.

Hotman mengatakan, Alfamart selaku kliennya tak terima dengan perlakuan konsumen  tersebut. Hotman pun memastikan pihaknya segera melayangkan laporan ke kepolisian.

“Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian,” kata Hotman.

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu.

“Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya,” kata dia.

Kronologi Pencurian dan Pengancaman Alfamart sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.

Konsumen itu lalu mengeluarkan coklat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.

Namun karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.

“Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” tulis Alfamart dalam keterangannya.

Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang mencuri coklat. Konsumen itu mengintimidasi karyawan sambil membawa pengacara. Dalam video lain yang viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh ibu pencuri coklat dan pengacaranya. “Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tulis Alfamart.(kompas.com)

Pos terkait