AMURANG- Pelaksanaan Pilkada 2020 sudah selesai. Masyarakat diminta untuk tidak larut dalam euforia Pilkada, seperti konvoi kendaraan, arak-arakkan atau lainnya.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon, SIK, dengan tegas meminta supaya masyarakat jangan sampai lagi melakukan hal-hal melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam penanganan pencegahan covid-19.
“Euforia pasca Pilkada ini agar jangan sampai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Sambil menunggu penetapan resmi dari pihak KPU, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tidak perlu konvoi-konvoi, arak-arakan ataupun jenis kerumunan lainnya yang berpotensi pada kerawanan penularan Covid-19,” imbau Kapolres, baru-baru ini ketika melakukan pemantauan di lapangan.
Kapolres juga menyatakan, pencegahan covid-19 dibutuhkan peran serta dari masyarakat. Prokes yang sudah disampai-sampaikan hendaknya dipatuhi. “Jangan lupa dan harus ingat, pakai masker setiap kali bepergian, jaga jarak dan cuci tangan. Bahkan lebih baik kalau tidak penting supaya tinggal di rumah saja,” anjur Sitindaon.
Tak hanya itu saja, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini.
“Pemilihan gubernur dan wakil bubernur Sulut dan bupati dan wakil bupati Minsel tahun 2020 terselenggara dengan aman, lancar, tertib dan kondusif. Untuk itu diucapkan terimakasih kepada segenap lapisan masyarakat yang telah sama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini,” ungkap Kapolres Sitindaon.
Kapolres Sitindaon juga berharap, masyarakat sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif, karena Kamtibmas merupakan tanggungjawab bersama. “Tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, serta hindari perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.(vis)






