Harimanado.BOLTIM- Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyikapi wabah Corvid-19 dengan cara lain.
Kalau daerah lain fokus melarang warganya berkumpul tanpa tujuan, tapi di Boltim pemkab menempuh cara lain.
Kebijakan agak berbeda itu lahir saat rapat koordinasi (rakor) Forkompinda Senin (23/3) siang.
Kata Bupati Boltim Sehan S Landjar, kepada masyarakat yang keluar masuk Boltim, harus berkoordinasi dengan aparat kampung.
“Kepada sangadi saya ingatkan sekali lagi, kalau ada masyarakat yang keluar masuk harus melapor terlebih dahulu. Kalau ada yang ada datang dari luar daerah, harus diisolasi selama 14 hari,” tegasnya.
Kapolres Boltim Irham Halik mengatakan, untuk menindaklanjuti penanganan covid-19, pihaknya sudah menyusun protap. Serta melakukan koordinasi dengan dinas yang terkait.
“Kami membuat penjagaan khusus serta pengendalian lingkungan. Kepada seluruh personil serta masyarakat agar tidak bersentuhan langsung secara fisik untuk sementara,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir menambahkan, kalau ada yang keluar masuk daerah harus ada surat pengawasan. “Guna mencegah penyebaran virus,” jelasnya.(hm)















