Tole Minut Ini ‘Godain’ SWM dengan Banderol 595 Juta

Harimanado.com.JAKARTA— Terdakwa skandal suap proyek di Kabupaten Talaud Bernard Hanafi Kalalo mengakui menggoda tersangka eks bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip (SWM) dengan duit berbanderol Rp595 juta.
Ratusan juta itu digunakan untuk membayar suap kepada SWM, eks Bupati Talaud.

“Pertama BHK terbukti memberikan suap kepada SWM sebesar Rp 100 juta, agar memenangkan perusahaan milik BHK atas proyek di kabupaten paling utara Indonesia tersebut. Karena uang itu, BHK mendapat 2 proyek revitalisasi pasar dari SWM,”kata

Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta Iim Nurohim,
Selain uang, hakim menyebutkan, BHK juga memberikan sejumlah aksesori dengan harga yang fantastis. Mulai dari tas, cincin hingga jam mewah. Pemberian ini juga diyakini hakim sebagai suap untuk SWM agar memberikan proyek pada perusahaannya.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Bernard Hanafi Kalalo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan,” ucap Nurohim saat membacakan
Terungkap di pengadilan suap itu terkait dengan 2 proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud dengan nilai sekira Rp 5,7 miliar.
Proyek revitalisasi Pasar Beo dengan anggaran sekira Rp 2,8 miliar dan proyek revitalisasi Pasar Lirung dengan anggaran sekira Rp 2,9 miliar.
“Terdakwa (BHK) menggunakan perusahaan bernama CV Minawerot Esa untuk proyek revitalisasi Pasar Beo dengan nilai proyek Rp 2,8 miliar.
Sedangkan untuk proyek revitalisasi Pasar Lirung, yang nilai proyeknya Rp 2,9 miliar, terdakwa memakai perusahaan bernama CV Militia Christi,” beber Nurohim.(ian)

Pos terkait