Tuntutan Buruh Tidak Sesuai, UMP Sulut 2024 Hanya Naik 60.000

Gubernur OD dan forkompinda umumkan UMP 2024 Selasa (21/11)

Harimanado.com,MANADO–  Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Sulut untuk tahun 2024.

Olly menjelaskan UMP Sulut rata rata nasional cukup tinggi. Tahun depan juga kata Bendum DPP PDIP ini, Olly bersama Wagub Sulut Steven Kandouw  telah menaikkan UMP 2024 sebesar Rp60 ribu. Dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 3.485.000, dinaikkan menjadi Rp 3.545.000.

Bacaan Lainnya

“Kita sepakat kenaikan UMP tahun depan, sesuai kondisi ekonomi dunia usaha dan pergerakan harga bahan pokok tahun ini,”kata Olly di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/11/2023) siang ini.

Kenaikan UMP Sulut 2024 sebesar Rp60.000 naik 1,67 persen dari UMP tahun 2023 Rp3.485.000.

Menurut Gubernur hasil ini disepakati dalam rapat penetapan UMP Sulut tahun 2024 yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda bersama para serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai bersama para organisasi perangkat daerah terkait di jajaran Pemprov Sulut.

” Saya kira sangat kondisif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus,” jelas Gubernur yang didampingi kadis Naker Sulut Rachel Rotinsulu.Ditambahkannya ini semua kesepakatan bersama semua pihak terkait.

” Jadi harus menjaga juga kestabilan, sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula,” pungkas Gubernur.(lyp)

Pos terkait