Harimanado.MANADO- Proyek reklamasi pesisir utara Manado masuk radar perlawanan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut.
Direktur Eksekutif Walhi Sulut Theo Runtuwene akan melakukan advokasi menolak reklamasi pantai.
Malah Walhi akan menempuh jalur hukum jika pemerintah ngotot untuk mereklamasi Manado Utara.
“Walhi akan menunggu dan akan mengadvokasi masyarakat.
Kalau memang izin itu terbit, pihaknya akan melakukan langkah-langkah
hukum yang diperintahkan oleh undang-undang lingkungan hidup,”tukas aktivis vokal ini.
Theo mengibaratkan seperti kasus di Jakarta yang digunakan undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Kasus tersebut akan seperti reklamasi di Jakarta. Kami akan tunggu penerbitan izin itu.
Kalau sampai terbit pasti kami akan temu jalur hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih pada komitmen awal yang menolak keras
terhadap rencana reklamasi tersebut.
Sebab akan sangat berdampak buruk
bagi kehidupan warga sekitar dan warga Kota Manado pada umumnya.
“Reklamasi yang dilakukan tersebut akan berdampak buruk bagi
lingkungan. Jelas itu sangat berpengaruh buruk bagi kelestarian laut,”
bebernya.
Menurut Runtuwene, saat ini daya tampung dan daya dukung Kota Manado
sudah over kapasitas.
Belum lagi daerah Kota Manado yang dirugikan
sebagai daerah hilir. Sebab air mengalir dari daerah hulu.
“Daerah ini sudah disibukkan dengan ancaman banjir. Coba perhatikan, hujan 1-2 jam saja sudah langsung terjadi banjir. Karena ada hujan kiriman dari
daerah hilir.
Belum lagi drainase yang buruk. Jika ditambah reklamasi,
bagaimana lagi keseimbangan lingkungan kita,” sorotnya.
Reklamasi ini juga berdampak pada masalah sosial. Ketika dibangun
investor, masyarakat sekitar nantinya tidak akan bebas menikmati
keindahan pantai seperti dulu.
“Tempat itu pasti jadi sangat private.
Akses masyarakat jadi terbatas. Saat memasuki daerah tersebut pasti
akan dikenakan biaya (retribusi). Pantai yang harusnya jadi milik
kita, kini jadi susah untuk dinikmati,” tandasnya.(**)