MANADO– Proposal Pemerintah Kota Manado dapat dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dari Kementerian Keuangan berbuah hasil.
Berkat lobi Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) proposal pinjaman PEN Daerah Kota Manado diterima PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Persetujuan PT SMI pinjaman PEN Daerah telah ditandatangani oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani dan Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Kantor PT SMI, pada Kamis (25/11).
SMI setuju Pemkot Manado akan dikucurkan PEN daerah senilai Rp 205 miliar di tahun anggaran 2022.
Pemkot mengajukan pinjaman PEN untuk mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Manado.
“Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (“APBD”) Kota Manado yang harus direalokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkot Manado, seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan perdagangan,”kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bart Assa usai mendampingi Wali Kota Manado pekan lalu.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (“DJPK”) Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) dan Kementerian Dalam Negeri (“Kemendagri”) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Manado.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini salah satu bentuk langkah responsive Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.
“PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kota Manado,”katanya.
AA menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas kepercayaannya dalam memberikan pinjaman PEN Daerah ini. Ini adalah pinjaman PEN yang tujuannya sudah jelas untuk membangun penyerapan tenaga kerja dan juga menggerakkan perekonomian daerah. Tentu kami akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, dan akan kami kawal bersama-sama.” Kata Wali Kota didampingi Bart Assa
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkot Manado merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional. PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kota Manado.
Perlu diketahui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) yang didirikan pada 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.(cw01)















