Harimanado.com-MANADO—Masyarakat Sulut harus makin waspada dalam bertransaksi dengan orang asing. Seperti yang dialami Popy Tangkunei (72), Warga Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado yang kena tipu uang miliaran rupiah oleh Zhu Xiao Hua, warga Kota Ruijin, Jiangxi, Tiongkok yang berdomisili di Jakarta.
Dimana, modus yang dilakoni warga Tiongkok ini dengan menjual emas palsu kepada korban pada 10 Juli lalu.
Informasi didapat, penipuan ini sudah direncanakan Zhu selama berhari-hari. Awalnya Zhu memperlihatkan emas asli berbentuk kepingan kapal dengan berat sekira 5 gram. Dimana, warga negara asing ini mampu meyakinkan korban, kalau kepingan emas tersebut, merupakan alat pembayaran zaman Tiongkok kuno.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali bertemu korban untuk lebih meyakinkan dengan membawa 10 kepingan emas asli lainnya.
Karena sudah mendapatkan kepercayaan dari Tangkunei, Zhu pada pertemuan ke 3, Zhu membawa 60 kepingan emas dengan berat masing-masing sekira 5 gram kepada Tangkunei. Saat itu, pelaku meminta bayaran sekira 120 ribu US Dollar atau setara sekira Rp 1,2 miliar.
Tangkunei sendiri, yang sudah mempercayai Zhu, langsung melakukan transaksi pembayaran tanpa memeriksa puluhan kepingan emas yang diantar.
Dan nanti korban sadar sudah ditipu kalau 60 keping emas itu palsu saat melakukan tes ketika toko tutup.
Malam itu juga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Manado, sembari membawa barang bukti kepingan emas palsu yang dijual oleh Zhu. Tim Polres pun langsung melakukan penelusuran kasus penipuan ini dan langsung dilimpahkan ke Polda Sulut.
Setelah hampir sebulan melakukan penelusuran, Zhu serta 2 rekan lainnya yang sama-sama terlibat aksi penipuan tersebut ditangkap. Sayangnya, uang hasil penipuan belum bisa diperoleh karena telah dibawa oleh tersangka lain yang diketahui juga berada di Jakarta.
Sementara itu, dalam proses interogasi yang dilakukan, pihak kepolisian masih memperoleh kendala terkait dengan bahasa. Karena para pelaku hanya bisa menggunakan bahasa Tiongkok.
“Memang ada kendala dalam melakukan interogasi untuk berita acara, karena tersangka hanya bisa bahasa Tiongkok. Tapi, kami telah meminta bantuan penerjemah,” ujar Waka Tim Resmob AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Ia menjamin, pihaknya akan terus melakukan pengejaran 1 tersangka yang sudah diketahui identitasnya ini. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa tertangkap,” kuncinya. (*/ian)