Harimanado.com-Lolak – Ada sekira ratusan PNS Bolmong akan menerima saksi pemotongan TPP sekira 50 persen. Hal tersebut disebabkan, karena ratusan PNS tersebut tidak mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila yang dilaksanakan Sabtu, kemarin.
“Jumlah PNS sekira 4270 ASN di lingkup Pemkab Bolmong. Dan tidak hadir sekira 113.Yang hadir berdasarkan absensi, hanya berjumlah 4.157,” ujar Kabid Disiplin, Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur BKPP Bolmong Abdussalam Bonde, kemarin.
Menurutnya, mereka tidak hadir tanpa ada keterangan, akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan. “Ya sanksinya pemotongan tunjangan 50 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Bolmong Tahlis Gallang sudah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemkab Bolmong Wajib mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu dan apel kerja sesudah lebaran.
Jika kedapatan ada ASN yang tidak hadir dalam dua agenda tersebut maka Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipangkas secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, bagi ASN yang tidak mengikuti Upacara dan Apel Kerja dimaksud, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50% untuk Upacara dan 50% lagi untuk apel kerja.
Ia menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk bertanggung jawab akan kehadiran para ASN di tiap instansi yang dipimpin.
“Kehadiran ASN merupakan tanggungjawab setiap Kepala Perangkat Daerah. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian,” tandasnya. (fan)