harimanado.com, MANADO–Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Utara memutuskan merekomendasi pemungutan dan perhitungan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni Satu TPS di Kota Kotamobagu dan Satu TPS di Kota Bitung. Pimpinan Bawaslu Sulut, Kordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu SH MH, dalam konferensi pers di ruang media center Bawaslu Sulut, Jumat (11/12/20) mengatakan, berdasarkan hasil kajian tim bawaslu, di dua TPS tersebut terjadi pelanggaran administrasi. ”Jajaran kami di lapangan menemukan dugaan pelanggaran administrasi di TPS 03 Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan di TPS 01 Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dari hasil kajian, kasus di Dua TPS itu direkomendasikan ke KPU dan jajaran untuk pungut hitung ulang,” ungkap Pangellu. Menurut mantan ketua Panwaslu Kepulauan Talaud ini, bahwa dua kasus ini adalah hasil kerja pengawasan jajaran pengawas pemilu di tingkat TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten, yang dengan penuh dedikasi bagi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Selaku pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, tentunya kami beri apresiasi jajaran pengawas di lapangan yang telah bekerja dengan baik, sehingga secara prefentif meminimalisir potensi pelanggaran, tapi juga secara secara cermat bisa menemukan pelanggaran,” ujar mantan anggota Bawaslu Kota Manado ini. Ditambahkan oleh pimpinan Bawaslu Sulut lainnya Mustarin Humagi Shi, selaku Kordinator Divisi Penindakan, bahwa selain rekomendasi pungut hitung ulang di Dua TPS, pihaknya juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pidana Pemilu di salah satu TPS di Bolmong Timur. “Kasusnya yakni, ada seorang pemilih menggunakan hak pilih Istrinya yang berhalangan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berbekal video call, KPPS izinkan mencoblos. Jajaran kami di lapangan sudah keberatan, tapi pemilih tersebut tetap dilayani. Sehingga hal ini menurut kami bertentangan dengan asa pemilu, yakni langsung,” tegasnya.(fjr)
Bermasalah, Bawaslu Sulut Rekom PSU di 2 TPS
Pos terkait
Luruskan Opini, Kejati Sulut Ungkap Fakta Sita Uang 18 M EL dan Owner IT Center
Bos ITC Terseret Korupsi Tambang, Kejati Sulut Sita Uang Miliaran dan Emas di Rumah JA
Nanda Lamadau Tuai Pujian Gelar Nobar PD, Banjir Hadiah dan Konsumsi, Penonton Meluber
Nanda Lamadau Gelar Nobar Berhadiah Final PD, Acara Diramaikan Lomba Domino
Dukung Tambang JRBM, Pangdam XIII Merdeka akan Laporkan PETI di Bakan ke Gubernur YSK
Wawali RS Riang Gembira, Half Marathon HUT 403 Manado Diminati Pelari Dunia, Ini Juaranya
Meninggal saat Kerja, BPJS TK Karyawan asal Poyowa Besar Tak Dibayar Perusahaan
Terobos Medan Berbahaya, PLN Suluttenggo Sukses Aliri 99,56 % Desa di Sulut
PLN Suluttengo Jamin Listrik Aman, Tak Ada Padam Bergilir di Musim Kemarau Panjang
Ada Operasi PETI Di-Back Up Politisi Manado, Garap Lahan di Tobayagan Bolsel














