harimanado.com, MANADO–Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Utara memutuskan merekomendasi pemungutan dan perhitungan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni Satu TPS di Kota Kotamobagu dan Satu TPS di Kota Bitung. Pimpinan Bawaslu Sulut, Kordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu SH MH, dalam konferensi pers di ruang media center Bawaslu Sulut, Jumat (11/12/20) mengatakan, berdasarkan hasil kajian tim bawaslu, di dua TPS tersebut terjadi pelanggaran administrasi. ”Jajaran kami di lapangan menemukan dugaan pelanggaran administrasi di TPS 03 Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan di TPS 01 Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, dari hasil kajian, kasus di Dua TPS itu direkomendasikan ke KPU dan jajaran untuk pungut hitung ulang,” ungkap Pangellu. Menurut mantan ketua Panwaslu Kepulauan Talaud ini, bahwa dua kasus ini adalah hasil kerja pengawasan jajaran pengawas pemilu di tingkat TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten, yang dengan penuh dedikasi bagi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Selaku pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, tentunya kami beri apresiasi jajaran pengawas di lapangan yang telah bekerja dengan baik, sehingga secara prefentif meminimalisir potensi pelanggaran, tapi juga secara secara cermat bisa menemukan pelanggaran,” ujar mantan anggota Bawaslu Kota Manado ini. Ditambahkan oleh pimpinan Bawaslu Sulut lainnya Mustarin Humagi Shi, selaku Kordinator Divisi Penindakan, bahwa selain rekomendasi pungut hitung ulang di Dua TPS, pihaknya juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pidana Pemilu di salah satu TPS di Bolmong Timur. “Kasusnya yakni, ada seorang pemilih menggunakan hak pilih Istrinya yang berhalangan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berbekal video call, KPPS izinkan mencoblos. Jajaran kami di lapangan sudah keberatan, tapi pemilih tersebut tetap dilayani. Sehingga hal ini menurut kami bertentangan dengan asa pemilu, yakni langsung,” tegasnya.(fjr)
Bermasalah, Bawaslu Sulut Rekom PSU di 2 TPS
Pos terkait
BAZNAS Manado Ajak Mahasiswa Manado Manfaatkan Beasiswa Cendekia, Syaratnya Tidak Sulit
Benda Langit Diduga Jatuh Dekat Gorontalo Sempat Disaksikan Warga Manado
Keluarga Terkaya Indonesia Alihkan Hartanya 1.4 Miliar Dolar AS ke Luar Negeri
Penambang Rakyat BMR Tagih Janji PERGUB, Wagub VM Geser ke Kadis ESDM
Kapolsek Tuminting Urai Masalah di Safari Kamtibmas di Sindulang 1, FKDM Manado Tawarkan Cegah Dini
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Rais Aam PB NU, Gus Kikin Kans Ketum PB NU
Polairud Polda Sulut Atasi Krisis Air di Bunaken dan Manado Tua, Segini Banyaknya
Kubu Petahana Kalah, Mekanisme Pilih Ketum PB NU Ditentukan oleh Anggota AHWA
Muktamirin PB NU Terbelah, Tolak Sistem AHWA Pilih Ketum PB NU















