Harimanado.com-Biaya titip buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baik roda dua maupun roda empat di perusahaan finance, dipertanyakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulut, Febian Kaloh.
Dirinya mengaku, ternyata untuk kredit kendaraan sangat ribet dan menyusahkan customer.
“Saya baru tahu kredit motor ribetnya setengah mati. Beberapa tahun lalu saya kredit motor 3 tahun. 2 tahun lebih setelah lunas, saya lupa ambil BPKB,” ujar FK, Rabu (5/1).
Setelah diminta BPKBnya, dirinya kaget karena ada biaya titip Rp 1000 rupiah.
“Jadi, Rp 800 ribu sekian akan dibayar. Saya tanya kenapa, ternyata itu ada di kontrak. Ini dipertanyakan,” tandasnya.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan biaya titip BPKB di FIF Kota Bitung. Sebab itu jadi beban customer.
“Kewajiban kredit sudah dilakukan yaitu membayar. Kalau tertunda, kena denda. Tapi kalau BPKB belum diambil, leasing biarkan. Ini unsur sengaja dibiarkan lama supaya bayar biaya itu. Kan ini tidak fair,” tuturnya.
Dirinya mengaku memang kadang tak sempat baca semua kontrak itu. Untuk itu, biaya titip BPKB tersebut harusnya ditinjau lagi dalam kontrak seperti itu.
“Kan hak customer untuk ambil BPKB tersebut. Jadi itu kewajiban leasing ingatkan BPKB harus diambil. Sama ketika diingatkan saat terlambat bayar,” tandasnya.
“Saya akan bayar uang titip. Tapi sebagai customer dan rakyat, itu sangat merugikan. Jadi, supaya jelas, akan kami panggil untuk rapat dengar pendapat di DPRD Sulut dan pertanyakan hal itu,” pungkasnya. (An1)















