Bikin Malu Lembaga DPRD Sulut, Badan Kehormatan Harus Berhentikan Om JAK

Gerakan Perempuan Sulut bertemu dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi, Senin (1/2) di Kantor DPRD Sulut

Harimanado.com – Kasus Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut inisial JAK dinilai telah mempermalukan lembaga terhormat DPRD.

Hal itu disampaikan Gerakan Perempuan Sulut, saat menyambangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Senin (1/2).

Bacaan Lainnya

Juru bicara Gerakan Perempuan Sulut dari perwakilan Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Suluttenggo, Ruth Ketsia mengatakan, kejadian itu telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.

“Peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra Lembaga DPRD di Sulawesi Utara. Karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan (Wakil Ketua DPRD),” kata Ruth didampingi rekan-rekannya yakni Jull Takaliuang (LPA Sulut), Joice F Worotikan (YAPPA Sulut), Vivi George (Swara Parangpuan Sulut), Marhaeni Mawuntu (Terung ne Lumimuut Sulut).

Menurut mereka, perbuatan JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika. Untuk itu, mereka meminta JAK mengundurkan diri dari jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut

“Kami juga memohon dan mendesak
Badan Kehormatan DPRD Sulut untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan JAK dari jabatannya sebagai Anggota DPRD,” seru mereka. (An1)

Pos terkait