Harimanado.com.JAKARTA- Brigadir Ridhal Ali Tomi, Anggota Polresta Manado, tewas di dalam mobil Toyota Alphard dengan luka tembak di kepala. Polisi menyebut Ridhal bunuh diri.
TKP berada di area rumah gedongan di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Rumah ini milik tokoh Fahmi Idris yang dikontrak Indra Pratama, Ketua Gibran Center Jawa Timur—belum diketahui apa kaitan jabatan tersebut dengan kasus ini.
Ketua RT menyebut Indra adalah pengusaha tambang batu bara.
“Bapak Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan, tentang keberadaan Brigadir RAT atau almarhum tentang keberadaannya di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Senin (30/4).
Michael melanjutkan, “Jadi berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang benar yang bersangkutan sudah sejak tahun 2021 akhir sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta.”
Bagaimana izin atau adakah surat penugasan?
“Dari hasil pemeriksaan Divpropam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau Kasatkernya,” kata Michael.
Oshin Husain (37), istri Ridhal, menjadi orang pertama yang mengungkapkan bahwa Ridhal bekerja di Jakarta sejak 2022, mengawal seorang pengusaha.
“Dia BKO, dari tahun 2022,” kata Oshin, saat diwawancarai Manado Bacirita di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4).
Kepada wartawan yang menungguinya di RS Polri Kramat Jati dan di rumah Mampang Prapatan, Indra Pratama mengaku bahwa saat Ridhal tewas, ia tidak berada di lokasi.
Indra menyebut hubungannya dengan Ridhal sebatas teman, bukan pengawal.
“Tidak ada (apa benar Ridhal mengawal Indra), tidak ada. Jangan buat-buat opini sendiri,” kata Indra.(kumparan)














