Harimanado.com, MANADO–Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengkuliti Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini menjadi polemik. Hal ini dilakukan saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung cengkih itu, Senin (15/7) kemarin.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda SH MH didampingi sekretaris Inggried Sondakh, anggota Nori Supit dan Meiva Salindeho. Sedangkan pihak Disdikda Sulut dihadiri langsung Kadis Dikda dr. Grace Punuh dan jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Manado, SMA N 3 Manado, SMA N 4 Manado, SMA N 7 Manado, SMA N 9 Manado.
James Karinda selaku pimpinan RDP meminta Kadis Dikda Sulut menjelaskan kendala selama proses PPDB dengan sistem zonasi.
“Ada kendala apa selama menggunakan sistem zonasi, silakan dijelaskan,” tegas James Karinda.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Grace Punuh mengatakan, ada 3 identifikasi masalah yang timbul.
“Dari hasil rapat Disdikda dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Sulut, kami menemukan tiga identifikasi masalah. Pertama, sekolah-sekolah yang banyak pendaftar secara online namun kekurangan dari fasilitas sekolah dan pengajar. Kemudian identifikasi kedua yakni sekolah kekurangan pendaftar dan identifikasi terakhir ada sekolah-sekolah yang tidak ada jalur kendaraan umum atau jalur penghubung akses bagi siswa,” jelas Grace Punuh.
Namun, dilanjutkan Grace Punuh, dari 3 identifikasi masalah ini timbul solusi-solusi baru.
“Ada 3 strategi yang kami temukan. Strategi jangka pendek yakni kerjasama dengan dinas perhubungan terkait adanya jalur-jalur kendaraan umum baru untuk ke sekolah. Strategis jangka menengah seperti memperbolehkan siswa yang menumpang tinggal di rumah sanak keluarga untuk sekolah di sekolah terdekat dengan mencantumkan surat keterangan domisili.
Sedangkan strategi jangka panjang ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel) atau penambahan fasilitas kelas yang sesuai persyaratan haru menyurat ke kementrian,” ungkap Grace Punuh seraya menambahkan seluruh strategi yang dilakukan itu guna peningkatan kwalitas pendidikan Sulut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi 4 DPRD Sulut selaku pimpinan rapat James Karinda mengatakan, RDP yang digelar sebagai bentuk legislasi atas aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.
“Nah, dari hasil RDP ini nantinya bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan baru baik yang tertuang dalam RPJMD atau Perda dan hal-hal lain sebagai peningkatan kualitas mutu pendidikan Sulut,” tutup James Karinda. (tr13/fjr)