Harimanado.com – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Sulut pengganti antar waktu yakni Hilman Idrus, Senin (7/12).
Hilman dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dimana Hilman menggantikan posisi Richard Sualang yang harus berhenti karena ditugaskan PDI Perjuangan untuk ikut dalam Pilkada Kota Manado sebagai calon wakil wali kota.
“Berdasarkan SK Mendagri, dan kemudian tata tertib DPRD Sulut yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD yang diPAW, sisa masa jabatannya digantikan.
Untuk itu, Anggota DPRD sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah dan janji PAW,” ujar Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen.
Diketahui, sebelumnya Sualang duduk di kursi Komisi 4.
“Sesuai tatib DPRD Sulut yang mana pengganti tetap menduduki kursi sebelumnya yaitu Komisi 4,” sambung Silangen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa posisi DPRD itu sejajar dengan urusan pemerintah di provinsi.
“Status luar biasa ini adalah amanah, tugas dan kewajiban yang harus disertai dengan ketekunan serta integritas. Selamat kepada Hilman,” ungkap Wagub.
Diingatkan Kandouw, banyak tugas dan kewajiban akan dilaksanakan di Sulut yang merupakan bagian dari Indonesia. Yakni wabah covid 19.
“Saat ini bukan menurun tapi tambah banyak. Mari kita sama-sama hadapi ini dengan semangat kerja keras. Kita fokus penanggulangan covid 19,” ajaknya.
Lanjutnya, di politik tak ada kata finis. Siapa mau sangka tanggal 7 Desember Hilman boleh dilantik anggota DPRD.
“Kerja keras dan totalitas di politik selalu ada hasil. Yang penting tekun dan berintegritas. Semoga cepat beradaptasi, seirama dan selangkah dengan anggota DPRD lainnya. Tetap yang utama adalah janji kepada konstituen,” pungkasnya. (An1)















