DPRD Telah Memasukan Budidaya Tanaman Porang ke RPJMD 2021-2026

Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan bersama Kelompok Tani Tanobati melakukan penanaman perdana Tanaman Porang di Desa Mapanget Minut

Harimanado.com-Kelompok Tani Tanobati telah melakukan penanaman perdana Tanaman Porang, di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) beberapa waktu lalu

Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir sebagai undangan Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, MJP memberi apresiasi kepada para petani yang memiliki semangat luar biasa dalam mengembangkan tanaman porang demi kesejahteraan petani dan kemajuan daerah.

“Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulut telah memasukan Budidaya Tanaman Porang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” ujarnya.

Porang, kata dia, memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Karena dapat mendongkrak ekonomi kerakyatan dari sektor pertanian di Sulut.

“Pemerintah pusat telah menjadikan Porang sebagai komoditas super prioritas dalam meningkatkan nilai ekspor di bidang pertanian,” tutupnya. (An1)

Pos terkait