Harimanado.com KRISDAYANTI membagikan pandangan dirinya mengenai keputusan DPR-RI yang telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Senin (5/10) lalu.Menurut anggota Komisi IX DPR-RI ini, RUU Cipta kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh masyarakat, yang nantinya bisa memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Ibu empat anak ini juga mengatakan, tidak ada niatan dari RUU Cipta Kerja untuk memanjakan pengusaha atau investor, seperti yang disampaikan sekelompok pihak.“Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak,” ungkap Krisdayanti.
“RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya bisa memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” sambungnya.
Pelantun Menghitung Hari dan Mencintaimu itu menuturkan, gagasan omnibus law yang diwujudkan pada RUU Cipta Kerja bertujuan memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi dan peningkatan produktivitas.
“Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang,” tandasnya.(jpc/axm)








