Harimanado.com,MANADO—Drama gugatan sengketa pemilihan gubernur Sulut 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami antiklimaks Senini (13/01/2025).
Pada sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHP) di MK, yang diajukan pasangan calon Elly E Lasut dan Hanny Josh Pajouw (E2L-HJP) tidak dilanjutkan.
Kuasa hukum E2L-HJP Denny Indrayana di sidang panel 1 MK atas nama pemohon menyatakan permohonan pencabutan gugatan telah dilakukan pada 13 Desember 2024 ke panitra MK.
“Dengan ini atas nama klain kami, gugatan tidak dilanjutkan,”ujar Denny di sidang perdana MK.
Pagi sebelumnya E2L dalam video yang beredar telah menerangkan bahwa pihaknya resmi menarik gugatan.
“Semoga ini ada dampak positif untuk pembangunan demokrasi di Sulut,”tutur Elly.
Mendengar kabar itu pasangan calon (paslon) 01 Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) bersama ketua tim Ramoy Luntungan dan Novie Mewengkang mengucapkan ini semua berkat doa dan dukungan warga Sulut.
Yulius Selvanus yang diutus langsung Presiden Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sulawesi Utara tinggal menunggu waktu pelantikan.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo, kuasa hukum Denny Indrayana menyatakan secara langsung adanya penarikan gugatan itu.
Menurut Denny, kehadirannya dalam sidang hanya untuk mengkonfirmasi penarikan gugatan.
“Untuk menghormati acara persidangan yang ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan akan melaporkannya ke majelis.
Pasalnya, kata dia, permohonan penarikan gugatan sebelumnya hanya mengatasnamakan prinsipil, yaitu pasangan calon E2L-HJP.
“Ternyata sudah satu kesepahaman dengan tim kuasa hukum,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, E2L-HJP diketahui mengajukan gugatan ke MK, pada 11 Desember 2024, pukul 22:18 WIB.
Namun dua hari kemudian, tepatnya 13 Desember 2024, E2L-HJP menarik gugatannya.
Besoknya, kabar penarikan gugatan telah beredar di berbagai media lokal, dengan narasumber dari pihak DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.
Pada 2 Januari 2025, beredar kabar bahwa pengajuan E2L-HJP telah teregistrasi dan siap untuk disidangkan.
Tanggal 4 Januari 2025, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay selaku pasangan calon gubernur peraih suara terbanyak, berangkat ke Jakarta dan mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Pada 13 Januari 2025, beberapa jam sebelum persidangan dimulai, Elly Lasut melakukan siaran live di Facebook dan TikTok, yang mengumumkan penarikan gugatan.(at/ham)