FGD Ranperda Penyelenggaraan Haji Sulut Mulus Tapi Alot

Harimanado.com,MANADO- Rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Sulut tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Sulut tidak lama lagi disahkan jadi perda.

Para peserta Forum Group Discussion (FGD) setuju redaksi dan isi Ranperda berisi 12 pasal sudah bagus. Dan sepakat akan disahkan sebelum periode DPRD Sulut periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya

FGD Ranperda yang dilakukan panitia khusus (pansus) DPRD Sulut di Hotel Quality, dibuka Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen. Saat membawa sambutan Silangen  memastikan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji akan disahkan pada awal September 2024.

“Awal bulan depan, sebelum tanggal 9 September diketuk,” kata Silangen Senin (26/08)

Silangen menjelaskan mereka beruntung karena di periode DPRD 2019 ada usulan ranperda penyelenggaraan ibadah haji.

“Kenapa tidak dari lalu lalu ya…Ini berarti sebuah berkat bagi kita,”katanya.

FGD dihadiri para kepala kantor kemenag se Sulut, para kasie haji, pimpinan ormas islam, IPHI, Baznas dan jurnalis muslim.

FGD dipimpin ketua Pansus Hi Amir Liputo. Dihadiri sekretaris Ismail Dahab, Hilman Idrus, Berty Kapoyos, Karo Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen.

Tanggapan anggota Pansus dari PDIP Berty Kapoyos dan Fabian Kaloh. Mereka kompak merasa senang terlibat di dalam ranperda haji.

Amir mengantar FGD  bahwa Ranperda ini implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang mengatur peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Perda ini akan memastikan kepastian hukum dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di Sulut dengan prinsip keadilan, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,”katanya.

Untuk selanjutnya besaran nominal biaya pelayanan dan biaya local akan diatur dalam pergub.

Ismail menyarankan pemprov Sulut dalam menentukan besaran biaya harus koordinasi dengan panitia penyelenggara haji Sulut.

Sementara itu, Wahyuddin Ukoli, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulut, menyambut baik perhatian dan komitmen DPRD serta Pemprov Sulut.

FGD sempat alot, karena masukan dari perwakilan ormas dan jurnalis. FGD berakhir sekira pukul 22.30 ditutup ketua pansus.(sal)

Pos terkait