FPI Dibubarkan, Imam Masjid Desa Torout: Kami Sangat Mendukung

Rasyd Paputungan

Harimanado.com – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, pemerintah telah tegas dan membubarkan, serta melarang aktivitas dari FPI.

Langkah pemerintah tersebut menuai pujian dan dukungan dari semua kalangan. Sebab pemerintah telah mengambil sikap tegas.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mendukung pemerintah menertibkan, membubarkan dan melarang aktivitas dari FPI,” kata Imam Masjid Baitul Taqwa Desa Torout kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan Sulut, Rasyd Paputungan.

Diketahui, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah menyebut FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

Hal itu dimintakan kepada aparat baik di pusat dan daerah, jikalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, maka harus ditolak. (vis/an1)

Pos terkait