Harus Tunggu Putusan Hukum Tetap, DPRD Manado Jangan Buru-buru PAW Kolanus

Surat Wali Kota Manado kepada Ketua DPRD Manado

Harimanado.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado terinformasi telah melakukan rapat untuk menentukan agenda pergantian antar waktu (PAW) salah satu wakil rakyat dari Partai Demokrat yakni Franseska Kolanus.

Agenda pelantikan terdengar kabar sengaja dibuat cepat. Padahal masih ada gugatan di Mahkamah Partai dan Pengadilan Negeri Manado. Wali Kota Manado pun telah menyurati DPRD bahwa Kolanus sedang menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Manado guna mendapatkan keadilan terkait pemberhentian Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran gugatan di Mahkamah Partai Demokrat

“Guna menghormati proses yang sedang bergulir sebagai kosekwensi negara hukum yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan, maka kami menyampaikan kepada yang terhormat ibu Ketua DPRD Manado dan segenap pimpinan agar sekiranya dilakukan penundaan proses pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) kepada sdri Franseska Kolanus sampai telah mendapatkan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata surat yang ditandatangani Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut. (An1)

Pos terkait