Harimanado.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Jusuf Wowor mengaku, tidak mengetahui rencana DPRD Manado akan segera lakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Franseska Kolanus yang akan digantikan Cicilia Londong.
Menurut wowor, sepengetahuannya Kolanus sedang menempuh jalur hukum.
“Sepanjang yang saya tahu, masih berproses dan ada upaya hukum,” ujar Wowor kepada Harian Radar Manado, Senin (1/2).
Menurutnya, kalau masih ada upaya hukum, maka harus menunggu sampai ada putusan hukum tetap baru adakan pelantikan.
Selain itu juga, kata dia, prosesnya harus melalui KPU. Karena nanti akan dipanggil klarifikasi, diundang dan verifikasi. Juga siapa calon yang akan diganti.
“Tapi sejauh ini belum pernah berkoordinasi dengan KPU Manado. Atau setidaknya surat dari DPRD ke KPU,” ucapnya.
“Kami tahu masih ada upaya hukum. Jadi kami belum ada proses selanjutnya. Kami tak campur masalah internal partai. Tapi kalau aturannya harus melalui KPU, ya wajib,” sambungnya. (An1)















