Harimanado.com BITUNG–Pasangan Calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Marthin Daniel Tumbelaka (MJL-MDT) melaksanakan kampanye pertemuan terbatas di Kelurahan Mawali, Kecamatan Lembeh Selatan, Selasa (29/9/20).
Kampanye yang dihadiri oleh sekira 50 warga masyarakat (sesuai ketentuan batas maksimal peserta kampanye) ini nampak berlangsung meriah dan penuh semangat. MJL dan MDT dielu-elukan warga dalam kampanye ini.
Dalam dialog bersama warga, ada banyak hal yang disampaikan MJL, diantaranya terkait pengurusan Sertifikat Tanah dimana banyak masyarakat Lembeh pemilik tanah telah menerima sertifikat tersebut dengan gratis beberapa waktu lalu, namun hal ini sesungguhnya melalui perjuangan panjang MJL saat menjabat Wali Kota Bitung di periode pertamanya.
Dalam pemaparannya, MJL mengatakan bahwa permintaan pengurusan sertifikat tanah di masyarakat Kecamatan Lembeh Utara dan Selatan telah mulai disampaikan warga sejak tahun 2006 silam melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Lembeh Bersatu. Namun, dalam kapasistasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) waktu itu, MJL belum mempunyai kewenangan, demikian hingga tahun 2015 saat dia menjabat Wakil Wali Kota.
Namun pada kampanye pemilihan Wali Kota Bitung tahun 2015, MJL meyakini jika dirinya terpilih sebagai Wali Kota maka dalam kewenangan sebagai Wali Kota, dia akan berjuang untuk terpenuhinya hak rakyat tersebut.
Setelah MJL menjadi Wali Kota Bitung, maka “janji kampanye” tersebut dilaksanakan oleh MJL, meski dengan berbagai cara dan upaya melobi pemerintah pusat untuk boleh mengeluarkan sertifikat tanah, baik untuk masyarakat Kecamatan Lembeh, maupun seluruh masyarakat Kota Bitung yang memiliki kepemilikan tanah namun belum memiliki sertifikat.
“Benar, pengadaan sertifikat ini adalah program pemerintah pusat, tetapi ini adalah bentuk jawaban dari berbagai upaya kami yang sepenuh hati dan sekuat tenaga berjuang untuk lobi ke Pemerintah Pusat, bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bitung,” ujar Lomban.
Lomban menceritakan, lobi ini diawali sejak Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Negara Bidang Ekonomi.
“Saat itu beliau berkunjung ke Bitung untuk meninjau lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan mengagumi keindahan Potensi Wisata Selat Lembeh serta berharap potensi Pariwisata Lembeh dan Kota Bitung agar bisa dieksplore dengan baik,” terang Lomban.
Lomban menjawab permintaan menteri Djalil dengan mengadakan berbagai event pariwisata diantaranya pelaksanakan Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL).
Hal ini disampaikan Lomban kepada Djalil (yang saat itu sudah menjadi Kepala BPN), termasuk permasalahan kepemilikan tanah masyarakat lembeh dan masyarakat Bitung lainnya yang belum memiliki sertifikat.
Maka atas petunjuk Kepala BPN dimulailah perjuangan penerbitan sertifkat tanah bagi masyarakat Bitung termasuk masyarakat Kecamatan Lembeh dengan kerjasama sepenuhnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kota Bitung.
Hingga saat ini, buah kerjasama ini telah menghasilkan lebih dari 3.000 (tiga ribu) Sertifikat yang diberikan BPN bersama Pemkot Bitung kepada masyarakat. “Ini sungguh-sungguh upaya kami yang direstui oleh BPN, bukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim bahwa ini program mereka,” tegas Lomban. (gus)













