Kata Ardiles, Bawaslu Punya Cara Selamatkan Pilkada

MANADO— Sengketa antar kontestan kemungkinan akan bersentuhan dengan UU Pilkada 10/2016.

Oeh karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menggelar penyuluhan  produk hukum soal Pemilu Sangat penting untuk disampaikan kepada media dalam rangka membantu KPU maupun Bawaslu dalam menyampaikan informasi.

Bacaan Lainnya

“Ini sangat penting bagi kita semua termasuk media sebagai salahsatu pilar demokrasi ,” jelas Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat membawa materi pada penyuluhan hukum yang digelar KPU Sulut di Hotel Luwansa Kamis(15/8/2024).

Mewoh mengungkapkan dua hal penting tentang Pemilu terkait peran Bawaslu antara lain.

“Pertama bagaimana Pilkada diadakan sesuai dengan aturan, yang kedua, jika Pemilu tidak sesuai dengan aturan, ada cara untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.

Untuk mencapai keadilan Pemilu ini, kata Ardiles dua hal tersebut sangat penting, yakni dalam hal Pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan dan Bawaslu melakukan tugas pencegahan.
Untuk tugas pengawasan yang diberikan kewenangan dalam undang-undang ini, Bawaslu bisa memberikan rekomendasi ataupun saran perbaikan dalam Pemilu.” Ini yang dinamakan upaya pencegahan,” tambahnya
Jika dalam prakteknya ada pelanggaran Bawaslu bisa menegakkan aturan dengan Penyelesaian Sengketa pilkada.(*)

 

Pos terkait