
Harimanado.com MELONGUANE–Potensi illegal fishing oleh nelayan nakal, entah lokal atau asing di Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Republik Filipina sangat tinggi. Dengan bentuk pelanggaran antara lain penangkapan ikan tanpa izin, memiliki izin tapi melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, hingga penangkapan ikan yang merusak dengan menggunakan bahan kimia, bilogis dan peledak.
Atas hal tersebut, sudah menjadi tugas semua pihak untuk mengawal sumber daya laut dan perikanan yang ada. “Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya di Talaud sangat kaya. Dan sudah menjadi tugas kita semua untuk melindunginya dari segala macam faktor yang merusak, seperti illegal fishing,” kata Pitron Maalua, Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Talaud saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurutnya, seperti yang dilakukan pihaknya dengan berpatroli melakukan pengawasan, meski di masa pandemi Covid-19. “Walaupun di era pandemi Covid-19, PSDKP tetap konsisten melakukan kegiatan pengawasan, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Lanjut Maalua, pengawasan juga dimaksudkan untuk menciptakan tertib pelaksanaan peraturan perundang-undang di bidang perikanan. “Terutama dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya perikanan,” bebernya.
Ditambahkan, dalam kegiatan pengawasan, pihaknya lebih mengedepankan fungsi pembinaan bagi para pelaku usaha di bidang perikanan.
“Apabila ditemukan pelanggaran untuk nelayan lokal, akan melakukan upaya pembinaan. Tetapi kalau untuk nelayan asing yang melakukan kegiatan penangkapan di wilayah Indonesia akan kita addhock dan diserahkan ke PPNS,” tutup Maalua.(Ian)











