Kejari Cecar Hukum Tua Wori

Dugaan Korupsi Dandes

Harimanado.com-MINUT–Satu lagi kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Provinsi Sulut resmi bergulir di lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kasus tersebut yakni di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Bacaan Lainnya

Terkonfirmasi korps cokelat tua itu telah memanggil oknum Hukum Tua Desa Wori Rommy Maramis untuk dimintai keterangan.

Informasi yang diperoleh, dandes yang menjadi masalah yakni pada 2018 dan 2019.

Plh Kajari minut Fien Ering, SH, MH melalui Kasie Pidsus Hendra Sahputra, SH, M.Hum membenarkan adanya pemeriksaan hukum tua Wori tersebut, kepada sejumlah wartawan Senin,(12/8) kemarin diruangannya.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pertama untuk hukum tua Wori dan beliau koperatif datang dengan didampingi Sekretaris dan Bendahara,” ucap Sahputra.

Dijelaskan Sahputra, pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Dan apabila ada indikasi penyelewengan Dandes pihaknya akan langsung menindaki sesuai aturan yang berlaku.

“Kami masih melakukan pendalaman apabila ada indikasi penyelewengan dana desa kita akan tindak dengan aturan yang berlaku,” tegas Jaksa muda yang pernah bertugas di Kaltim ini. (fjr)

Pos terkait