PROAKTIF: Wagub Steven Kandouw saat menyambut kedatangan BPK(*)
Harimanado.com,MANADO—Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut sedang mengaudit SKPD Pemprov Sulut.
Selama entry meeting pemeriksaan terinci BPK, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengingatkan semua kepala SKPD dilarang keluar daerah. Semua wajib standby.
Penegasan Kandouw saat menerima Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci.
Tim pemeriksa BPK diterima Wagub dan Pejabat Pemprov Sulut, di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11/2023).
“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.
Dihadapan pak Kalan, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.
“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.
Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw. Ia menambahkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan dipemprov Sulut(*)